BPN Serahkan Sertifikat Tanah KIPP Seluas 72,5 Hektare ke Pemprov Papua Pegunungan
WAMENA, 27 SEPTEMBER 2026 — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya menyerahkan sertifikat tanah...
WAMENA, 27 SEPTEMBER 2026 — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya menyerahkan sertifikat tanah kawasan induk pusat pemerintahan (KIPP) Gunung Susu seluas 72,5 hektare ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg). Penyerahan sertifikat tanah itu diserahkan Kepala Kantor BPN Kabupaten Jayawijaya Melke Mentang yang diterima Gubernur Papeg John Tabo di Kantor Gubernur Papeg disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Pegunungan. Lince Kogoya dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Otonomi Khusus Manogar Sirait. Melke Mentang dalam keterangan tertulis di Wamena, Rabu mengatakan luasan tanah KIPP kurang lebih 122,5 hektare dan penyelesaian sertifikat baru dikerjakan 72,5 hektare. “Dari luas 122,5 hektare, 72,5 hektare sudah disertifikatkan sementara 50,5 hektare nanti kami akan selesaikan karena sudah ada data lapangan. Kami menunggu kelengkapan data yuridis dan penyelesaian dengan masyarakat,” katanya. Pemerataan Akses Pembangunan Papua Ia menjelaskan, semua proses dan dokumen pertanahan 50,5 hektare lengkap maka dalam tahun ini sertifikat sisa tanah di KIPP Gunung Susu akan selesai dan diserahkan ke Pemprov Papua Pegunungan. “Kami harap tahun ini dapat menyelesaikan sertifikat dan dijalankan penyerahan kepada pemerintah. Kami harap kerja sama ini terus dibangun untuk pembangunan di Papua Pegunungan,” ujarnya. Sementara itu Gubernur Papeg John Tabo menghadirkan apresiasi atas layanan Kantor BPN Kabupaten Jayawijaya yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah KIPP Pemprov Papua Pegunungan. “Atas nama Pemprov Papua Pegunungan mengucapkan terima kasih kepada BPN Jayawijaya yang telah menunaikan tugasnya dengan baik. Penyerahan sertifikat ini menjelang hari Agraria ke-66 tahun ini,” katanya. Penguatan Pelayanan Dasar dan Ketahanan Wilayah Dia menjamin dengan diterbitkan sertifikat itu maka progres pembangunan di KIPP Papua Pegunungan meliputi fasilitas utama perkantoran pemerintahan seperti kantor gubernur, Kantor DPR dan Kantor MRP Papua Pegunungan segera digenjot. “Sertifikat ini menjadi salah satu dokumen yang menjadi syarat untuk mendukung pembangunan kantor gubernur, Kantor DPR dan Kantor MRP Papua Pegunungan,” ujarnya. Dia meminta BPN Kabupaten Jayawijaya untuk menerbitkan sertifikat tanah di daerah Wouma dan Walesi yang telah dibayar Pemprov Papua Pegunungan karena merupakan aset pemerintah. “Kami harap juga tanah di Wouma dan Walesi yang sudah dibayar, setidaknya sudah jadi sertifikat. Kami harap supaya diserahkan juga karena itu adalah aset pemerintah,” katanya. Pemprov Papua Pegunungan menetapkan pembangunan KIPP seperti kantor gubernur, DPR dan MRP dikerjakan di kebun Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya yang luasan tanahnya 122,5 hektare.
Westnoken.id