Dinkes Mimika Tingkatkan Skrining untuk Deteksi Dini Kasus HIV-AIDS
Dinkes Mimika tingkatkan pemeriksaan HIV-AIDS guna deteksi dini dan percepat pengobatan pasien positif dengan perluasan...
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus memperbanyak skrining atau pemeriksaan dini terhadap warga untuk mendeteksi kasus HIV-AIDS. Langkah ini dilakukan agar penanganan terhadap pasien yang positif dapat segera dilakukan. Yoan Tauran, Penanggung Jawab Program HIV-AIDS Dinkes Mimika, menyampaikan bahwa upaya memperluas skrining serta mempermudah akses obat Anti Retroviral (ARV) menjadi prioritas. Hal ini menyusul masih tingginya angka penemuan kasus baru HIV-AIDS di Mimika. Menurut data Dinkes Mimika tahun 2025, terdapat 489 kasus baru HIV-AIDS di wilayah tersebut. Target awal adalah melakukan tes terhadap 49.944 orang, namun kenyataannya skrining yang dilakukan mencapai 59.737 orang. Dari jumlah tersebut, ditemukan 489 orang positif HIV-AIDS. Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juni 2026, ditemukan 199 kasus baru HIV-AIDS di Mimika. Mayoritas pasien yang terinfeksi berada pada rentang usia produktif, yakni 15 sampai 34 tahun. Dari kelompok tersebut, 51 persen di antaranya berusia 15 hingga 29 tahun. Yoan menjelaskan bahwa pola penularan HIV-AIDS di Mimika sebagian besar disebabkan oleh perilaku seks bebas. Semua pasien yang terdiagnosa positif pada tahun ini telah mendapatkan pengobatan berupa terapi ARV. Untuk pasien yang hanya terinfeksi HIV, pengobatan dilakukan dengan minum obat ARV. Sedangkan pasien yang juga mengalami komorbid TB-HIV, terlebih dahulu menjalani pengobatan TB selama dua minggu, baru kemudian diberikan terapi ARV. Sejak kasus HIV-AIDS pertama kali ditemukan di Mimika pada 1996, total kasus yang tercatat hingga 2026 mencapai 8.609 kasus. Saat ini, terdapat 18 fasilitas layanan kesehatan di Mimika yang menyediakan obat ARV dan layanan perawatan bagi pasien. Fasilitas tersebut meliputi 10 puskesmas di Kota Timika dan sekitarnya, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM), serta RSUD Mimika. Tahun ini, layanan perawatan dan dukungan pasien (PDP) juga telah mulai dibuka di beberapa puskesmas wilayah pesisir, seperti Puskesmas Kokonao di Distrik Mimika Barat dan Puskesmas Atuka di Distrik Mimika Tengah. Selain itu, Dinkes Mimika mulai menerapkan Sistem Informasi HIV dan AIDS (SIHA), aplikasi resmi dari Kementerian Kesehatan. Aplikasi ini berfungsi untuk pencatatan data pasien, pelaporan, serta manajemen stok obat. Melalui SIHA, pasien dapat dengan mudah mengakses informasi fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan obat ARV. Sumber ANTARA Papua Tengah
Westnoken.id