DPR Papua Pegunungan Awasi Pelaksanaan Sistem Barcode BBM Subsidi

DPR Papua Pegunungan Awasi Pelaksanaan Sistem Barcode BBM Subsidi

Komisi II DPR Papua Pegunungan melakukan pengawasan terhadap penerapan sistem barcode BBM subsidi untuk memastikan...

Komisi II DPR Papua Pegunungan mengambil langkah pengawasan intensif terhadap implementasi sistem barcode dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjamin penyaluran BBM yang lebih tepat sasaran serta mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Ketua Komisi II DPR Papua Pegunungan, Danton Giban, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Anwarudin di Wamena untuk mengevaluasi kesiapan serta pelaksanaan sistem barcode yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Menurut Danton, kunjungan tersebut bertujuan memastikan sejauh mana sistem barcode sudah diterapkan di lapangan. Dia menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran, tetapi juga mendukung tertib administrasi kendaraan dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Dalam dialog dengan pihak APMS Anwarudin dan Samsat Kabupaten Jayawijaya, ditemukan bahwa penerapan sistem barcode belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan masih adanya sejumlah kendala koordinasi kebijakan antara pemerintah kabupaten dan provinsi yang perlu segera diselaraskan. Danton menekankan bahwa efektivitas sistem barcode sangat bergantung pada sinkronisasi data kendaraan, administrasi perpajakan, serta mekanisme pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Komisi II DPR Papua Pegunungan akan memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya bersama Samsat untuk membahas hambatan yang ada dan merumuskan langkah percepatan implementasi. Dia menambahkan bahwa kendaraan yang berhak memperoleh BBM subsidi harus memenuhi ketentuan, termasuk sudah menyelesaikan kewajiban pajaknya. Dengan demikian, manfaat subsidi dapat lebih tepat sasaran sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Danton juga menilai keberhasilan penerapan sistem barcode berpotensi memperkuat tata kelola distribusi BBM bersubsidi di Papua Pegunungan. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan serta antrean panjang kendaraan yang sering terjadi di sejumlah APMS. Dukungan penuh terhadap kebijakan ini juga disampaikan oleh Pengawas APMS Anwarudin, Wiyono. Menurutnya, sistem barcode dapat menciptakan distribusi BBM subsidi yang lebih adil karena penyaluran dapat dikendalikan berdasarkan identitas kendaraan yang terverifikasi. Wiyono berharap, dengan adanya sistem barcode, distribusi BBM subsidi menjadi lebih tertib sehingga tidak dimanfaatkan oleh kendaraan yang berulang kali mengantre. Hal ini diharapkan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi. Sebagai bagian dari pengawasan menyeluruh, Komisi II DPR Papua Pegunungan juga berencana meninjau dua APMS lainnya di Kota Wamena. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola subsidi energi melalui distribusi yang lebih akuntabel, peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan, serta optimalisasi penerimaan daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan. Sumber ANTARA Papua Tengah

Westnoken.id