Gubernur Papua Barat Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Investasi Pupuk Kaltim di Fakfak
Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan pentingnya peran masyarakat adat dalam pengembangan investasi PT Pupuk Kaltim di...
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa rencana pengembangan investasi PT Pupuk Kaltim di Kabupaten Fakfak harus melibatkan masyarakat hukum adat sebagai pemilik hak ulayat. Menurutnya, keterlibatan ini menjadi faktor utama untuk menjamin kelangsungan investasi tersebut. Dalam audiensi dengan jajaran PT Pupuk Kaltim di Manokwari, Kamis lalu, Dominggus mengungkapkan pentingnya membangun komunikasi intensif antara perusahaan dengan masyarakat adat sebelum pelaksanaan proyek infrastruktur industri pupuk dimulai. Hal ini bertujuan agar proses pelepasan tanah adat dapat dilakukan secara baik dan mendapatkan persetujuan dari pihak terkait. Selain itu, pemerintah provinsi Papua Barat siap memfasilitasi proses peralihan fungsi hutan dan perizinan sesuai kewenangan daerah. Namun, Dominggus menambahkan bahwa pengembangan investasi ini juga harus memperoleh izin dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait sebagai syarat mutlak pelaksanaan proyek. Gubernur juga mengingatkan bahwa pembangunan industri pupuk harus memperhatikan mekanisme perubahan fungsi kawasan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat sekitar 70 persen wilayah Papua Barat merupakan kawasan hutan. Hal ini menjadi perhatian penting dalam proses perizinan dan pengembangan proyek. "Kami siap memberikan dukungan sesuai kewenangan di daerah dan akan mendorong agar pemerintah pusat mempercepat penyelesaian perizinan," kata Dominggus. Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan industri pupuk di Fakfak. Lebih jauh, Dominggus menekankan agar PT Pupuk Kaltim tidak hanya fokus pada pembangunan fisik industri, melainkan juga memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat adat. Ia berharap keberadaan investasi dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi masyarakat lokal. "Bukan hanya pemenuhan aspek regulasi, tetapi bagaimana keberadaan industri pupuk berdampak pada peningkatan ekonomi daerah dan masyarakat lokal," ujar Gubernur Papua Barat tersebut. Dari pihak PT Pupuk Kaltim, Direktur Pengembangan Mohamad Agung menjelaskan bahwa saat ini perusahaan tengah menyelesaikan berbagai tahapan administrasi, legalitas, dan aspek teknis lainnya sebelum memasuki tahap pelaksanaan pembangunan fisik. Ia berharap pemerintah provinsi dapat membantu percepatan pelepasan kawasan hutan serta penyelesaian sejumlah perizinan yang menjadi syarat pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak. Menurut Agung, rencana investasi ini merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Papua Barat. Namun, keberhasilan proyek sangat bergantung pada kepastian regulasi, penyelesaian lahan, serta kesepakatan dengan masyarakat adat setempat. Sumber ANTARA Papua Tengah
Westnoken.id