Kantor Agraria dan Tata Ruang/bpn Serahkan Tiga Sertifikat Tanah Pemkab Biak Numfor
BIAK, 28 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menerima sertifikat hak pakai tiga objek tanah kantor...
BIAK, 28 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menerima sertifikat hak pakai tiga objek tanah kantor Distrik Biak Barat dan satu SD Inpres Komboy Distrik Warsa dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Kamis (24/9). "Puji Tuhan hari ini Kamis 24 September 2026 bertepatan dengan hari Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional kami mewakili Pemkab Biak Numfor menerima sertifikat tanah bangunan Distrik Biak Barat dan SD Inpres Komboy yang diserahkan langsung Bupati Markus Octovianus Mansnembra atas nama Menteri Agraria dan Tata Ruang," kata Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gunadi seusai penerimaan sertifikat tanah pemda di Biak,Kamis (24/9). Menurut Gunadi, dengan diterima tiga sertifikat tanah bangunan kantor pemerintah dan gedung sekolah SD Inpres Komboy telah menambah jumlah aset tanah Pemkab Biak Numfor. Gunadi mengatakan untuk 2026 pihak Pemkab Biak Numfor akan menambah lagi pembuatan sertifikat tanah berbagai aset bangunan Pemda. "Harapan kami dari Pemkab Biak Numfor terus melindungi aset kepemilikan tanah dan bangunan dengan sertifikat supaya dapat terlindungi secara hukum dengan bukti sertifikat," katanya. Sementara itu, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Biak Numfor Suhendar mengatakan, pada tahun 2026 pihaknya telah menerbitkan sertifikat tanah untuk pemerintah daerah, lembaga keagamaan dan masyarakat yang langsung diserahkan Bupati Markus Octovianus Mansnembra bertepatan dengan upacara hari Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional 2026. "Penerbitan sertifikat tanah kepada pemohon pemerintah daerah, lembaga keagamaan dan masyarakat sebagai wujud nyata pelayanan pemerintah," katanya.
Westnoken.id