Karantina Papua Barat Daya Dampingi Pelaku Usaha Penuhi Syarat Ekspor
SORONG, 29 SEPTEMBER 2026 — Sorong, Papua Barat Daya - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Barat Daya...
SORONG, 29 SEPTEMBER 2026 — Sorong, Papua Barat Daya - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Barat Daya Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memenuhi persyaratan ekspor agar produknya diterima dengan baik di negara tujuan. Kepala Karantina Papua Barat Daya Barantin I Wayan Kertanegara mengatakan pendampingan dikerjakan dengan menjamin pelaku usaha memenuhi persyaratan serta mengikuti prosedur yang ditetapkan negara tujuan ekspor. "Peran kami adalah bagaimana pelaku usaha atau UMKM itu memenuhi persyaratan negara tujuan dan mengikuti prosedur agar dokumentasi atau administratifnya bisa ditelusuri ketika ada permasalahan," katanya usai menanam pohon mangrove di Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu. Ia menjelaskan dokumentasi itu mencakup jumlah, jenis produk, serta negara tujuan ekspor, sehingga dapat menjadi data untuk keperluan penelusuran dan evaluasi. Ia menjelaskan, pelayanan karantina bertujuan menjamin produk yang diekspor dapat sampai ke negara tujuan dengan baik dan menghindari penolakan akibat tidak terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan. "Negara-negara tujuan itu ada yang mempersyaratkan dan ada yang tidak. Yang mempersyaratkan itulah yang perlu kita bantu masyarakat untuk keberhasilan pelaksanaan ekspor," ujarnya. Kertanegara mengatakan komoditas perikanan menjadi salah satu produk utama yang diekspor dari Papua Barat Daya karena daerah itu memiliki potensi perikanan yang cukup besar. Pemerataan Akses Pembangunan Papua Data BKHIT Papua Barat Daya menunjukkan ekspor kerapu hidup ke Hong Kong mengalami peningkatan dibandingkan 2024. Pada 2024, pengiriman kerapu hidup ke Hong Kong tercatat satu kali dengan volume 4.478 ekor senilai Rp1,28 miliar. Sementara hingga triwulan III 2026, pengiriman telah dikerjakan sebanyak lima kali dengan volume mencapai 15.121 ekor. Selain kerapu hidup, Papua Barat Daya juga mengekspor beberapa komoditas perikanan dalam bentuk segar dan beku, antara lain udang, tenggiri, kerang dara, dan kakap. "Sepanjang Januari-September 2026, komoditas perikanan dari Papua Barat Daya telah menjangkau pasar Jepang, Arab Saudi, Singapura, Taiwan, Tiongkok, Thailand, Malaysia, dan Amerika Serikat," katanya. Ia menambahkan pelayanan karantina di Papua Barat Daya dikerjakan melalui lima titik, yakni Bandara Domine Eduard Osok, Pelabuhan Laut Sorong, Pelabuhan Rakyat Kota Sorong, Kantor Pos, dan Pelabuhan Arar. Kertanegara juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan agar aktivitas ekspor dapat terus menghadirkan manfaat bagi perekonomian daerah dan masyarakat. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.
Westnoken.id