Kelompok Bersenjata Klaim Lepaskan Tujuh Korban Sandera di Jila, Polisi Kedepankan Jalur Persuasif
Polda Papua Tengah kedepankan pendekatan persuasif demi keselamatan tujuh korban penyanderaan di Distrik Jila, Mimika,...
TIMIKA, 2 OKTOBER 2026 — Kepolisian Daerah Papua Tengah mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi terpadu menyusul beredarnya pernyataan kelompok bersenjata yang mengeklaim akan membebaskan tujuh warga korban penyanderaan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika. Langkah humanis tersebut diprioritaskan demi memastikan keselamatan fisik seluruh korban agar dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga mereka secara aman. Pernyataan pelepasan sandera itu disampaikan perwakilan kelompok bersenjata melalui rekaman video berdurasi 16 menit 10 detik. Dalam tayangan tersebut, ketujuh korban dilaporkan masih dalam kondisi hidup, disertai penyampaian permohonan maaf kepada pihak keluarga serta rencana pemulangan korban kembali ke wilayah Distrik Jila. Prioritas Perlindungan Keselamatan Warga Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memprioritaskan penanganan damai tanpa aksi kekerasan yang berpotensi membahayakan nyawa sandera. Letak geografis Distrik Jila yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Nduga menjadikan stabilitas kamtibmas sebagai pertimbangan krusial dalam setiap tahapan pengawalan pemulangan warga. Pihak kepolisian mempersilakan mekanisme penyerahan maupun kepulangan ketujuh korban berjalan melalui perantara atau tokoh masyarakat setempat, selama tujuan utamanya tercapai tanpa ada ancaman baru terhadap warga sipil. Aparat keamanan tetap memantau situasi dari jarak aman guna menjaga situasi kondusif di pemukiman penduduk sekitar. Kronologi Penanganan Kasus Penyanderaan Jila Kasus penyanderaan ini bermula sejak 17 Agustus 2026 saat sembilan warga dilaporkan disandera oleh kelompok bersenjata di wilayah pedalaman Distrik Jila. Dalam perkembangannya, dua orang korban sempat berupaya melarikan diri menembus hutan rimba setelah 20 hari masa penahanan. Dari kedua korban yang melarikan diri tersebut, Demerina Uamang berhasil ditemukan tim evakuasi dalam kondisi selamat dan telah dipulangkan ke pihak keluarga setelah menjalani perawatan medis intensif selama 12 hari di rumah sakit. Namun, korban lainnya atas nama Yosina Tsenawatme ditemukan telah meninggal dunia di area hutan. Kepolisian bersama pemerintah daerah terus menjalin komunikasi aktif dengan para tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga korban di Mimika guna memfasilitasi proses penjemputan tujuh sandera yang tersisa. Kepastian kondisi kesehatan dan pemulihan trauma para korban akan menjadi fokus utama penanganan medis setibanya mereka di pusat pelayanan kesehatan Timika.
Westnoken.id