Kementan Terapkan Skema Swakelola untuk Percepat Pencetakan Sawah di Papua Barat

Kementan Terapkan Skema Swakelola untuk Percepat Pencetakan Sawah di Papua Barat

Kementerian Pertanian menerapkan skema swakelola tipe II untuk percepatan pencetakan sawah di Papua Barat demi mendukung...

Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah strategis dengan menerapkan skema swakelola tipe II dalam rangka mempercepat penyelesaian program pencetakan sawah di Provinsi Papua Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencapai target penanaman yang dijadwalkan pada Oktober 2026. Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, menjelaskan bahwa penggunaan skema swakelola disesuaikan dengan waktu penanaman yang semakin terbatas. Oleh karena itu, efektivitas pemanfaatan lahan menjadi prioritas utama dalam proses tersebut. "Kami gunakan swakelola tipe II untuk mengejar penyelesaian sisa pekerjaan, karena jadwal penanaman sudah sangat dekat," ungkap Hermanto saat berada di Manokwari pada Minggu lalu. Berdasarkan data dari Kementan, alokasi survei investigasi dan desain (SID) untuk pencetakan sawah di Papua Barat pada tahun 2025 mencapai 3.369 hektare. Dari jumlah tersebut, 2.358 hektare telah memasuki tahap kontrak konstruksi. Skema swakelola tipe II ini diterapkan guna mendorong percepatan penyelesaian sisa target tahun 2025 seluas 1.011 hektare yang tersebar di Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak, karena hingga saat ini masih menunggu kontrak konstruksi. "Sisa target tahun 2025 harus diselesaikan. Kami menilai skema swakelola sangat efektif supaya bisa kejar waktu panen tahun ini," tambah Hermanto. Keberhasilan program pencetakan sawah ini juga sangat bergantung pada dukungan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten di Papua Barat. Khususnya dalam hal memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan terhadap program tersebut. Selain itu, Kementan telah menetapkan alokasi SID untuk Papua Barat tahun 2026 seluas 1.864 hektare yang tersebar di beberapa kabupaten, yaitu Manokwari seluas 672 hektare, Manokwari Selatan 417 hektare, Teluk Wondama 623 hektare, dan Fakfak 152 hektare. Hermanto menegaskan bahwa tidak ada lahan yang hak ulayatnya diambil alih atau dikuasai pemerintah dalam program ini. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan seluruh perangkat daerah termasuk pemerintah kabupaten untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami manfaat dari program ketahanan pangan ini. Keberhasilan program pencetakan sawah pada tahun 2025 dan 2026 akan menjadi modal penting bagi Papua Barat untuk memperoleh tambahan alokasi kegiatan serupa pada tahun 2027. Dengan demikian, dukungan anggaran dari pemerintah pusat akan tetap mengalir ke daerah. "Supaya anggaran pusat tidak geser ke provinsi lain, maka saya perintahkan semua jajaran di lingkup provinsi dan kabupaten, tingkatkan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat supaya jangan ada yang lakukan aksi penolakan atau pemalangan," tegas Dominggus. Sumber ANTARA Papua Tengah

Westnoken.id