KPPN Manokwari Salurkan Dana Transfer Rp3,48 Triliun di Papua Barat Semester I 2026
KPPN Manokwari menyalurkan dana transfer ke enam pemerintah daerah di Papua Barat sebesar Rp3,489 triliun pada semester I...
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat pada semester pertama tahun 2026 mencapai Rp3,489 triliun. Pelaksana Harian Kepala KPPN Manokwari, Teguh Ariffandi, menyatakan bahwa kinerja penyaluran dana transfer periode Januari hingga Juni 2026 mengalami peningkatan signifikan dengan pertumbuhan tahunan sebesar 46,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Teguh, realisasi penyaluran dana transfer kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan lima pemerintah kabupaten telah mencapai 41,8 persen dari total pagu tahun 2026 yang sebesar Rp8,355 triliun. Penyaluran TKD terbesar berasal dari dana bagi hasil (DBH) yang mencapai Rp1,580 triliun atau 39,9 persen dari pagu sebesar Rp3,956 triliun. Dana alokasi umum (DAU) juga memberikan kontribusi besar dengan penyaluran Rp1,271 triliun atau 54,3 persen dari pagu Rp2,341 triliun. Selain itu, dana otonomi khusus (otsus) terealisasi sebesar Rp276,297 miliar atau 21,7 persen dari pagu Rp1,275 triliun. Dana alokasi khusus (DAK) nonfisik disalurkan sebesar Rp228,149 miliar atau 48,4 persen dari pagu Rp470,956 miliar. Penyaluran Dana Desa mencapai Rp120,814 miliar atau 49,4 persen dari pagu Rp244,623 miliar, sementara DAK fisik terealisasi Rp11,888 miliar atau 18 persen dari pagu Rp66,013 miliar. Persentase realisasi tertinggi dicapai oleh DAU sebesar 54,3 persen. Dari sisi pemerintah daerah, penyaluran TKD untuk Pemprov Papua Barat mencapai Rp1,509 triliun atau 37,6 persen dari pagu Rp4,012 triliun. Pemkab Teluk Bintuni menerima Rp691,991 miliar atau 43,1 persen dari pagu Rp1,605 triliun. Selanjutnya, Pemkab Manokwari mencatat realisasi penyaluran sebesar Rp446,616 miliar atau setara 50 persen dari pagu Rp892,702 miliar. Pemkab Teluk Wondama menerima Rp316,506 miliar atau 46 persen dari pagu Rp687,963 miliar. Di sisi lain, Pemkab Pegunungan Arfak memperoleh Rp283,019 miliar atau 44,8 persen dari pagu Rp632,197 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan menerima Rp241,838 miliar atau 46,1 persen dari pagu Rp525,138 miliar. Pemkab Manokwari menjadi pemerintah daerah dengan persentase penyaluran dana transfer tertinggi yakni 50 persen. KPPN Manokwari terus mendorong percepatan pemenuhan dokumen persyaratan oleh setiap pemerintah daerah agar penyaluran dana pada semester kedua 2026 dapat lebih maksimal. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai target yang ditetapkan. Untuk mewujudkan hal tersebut, KPPN melaksanakan forum grup diskusi secara berkala guna memberikan informasi terbaru terkait ketentuan pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan penyaluran serta memfasilitasi penyampaian laporan penggunaan dana semester pertama. Sumber ANTARA Papua Tengah
Westnoken.id