Pansus DPD Dalami HAM Hingga Pengungsi di Papua Barat Daya

Pansus DPD Dalami HAM Hingga Pengungsi di Papua Barat Daya

SORONG, 5 OKTOBER 2026 — Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mendalami persoalan hak asasi manusia (HAM), otonomi khusus...

SORONG, 5 OKTOBER 2026 — Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mendalami persoalan hak asasi manusia (HAM), otonomi khusus hingga kondisi pengungsi dalam kunjungan kerja di Provinsi Papua Barat Daya. Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma di Sorong, Senin, mengatakan kunjungan itu dikerjakan untuk memperoleh informasi langsung dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, serta elemen masyarakat lainnya. "Kami datang untuk berjumpa langsung dengan kepala daerah dan masyarakat sebagai bagian dari menyerap beberapa persoalan-persoalan di daerah," kata Filep dalam pertemuan di Kantor Gubernur Papua Barat Daya. Ia menjelaskan Pansus Papua DPD RI dibentuk untuk merespons berbagai dinamika dan kondisi di Tanah Papua, khususnya berkaitan dengan tiga aspek utama, yakni persoalan HAM, implementasi otonomi khusus (Otsus), serta program strategis nasional yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Ia menjelaskan, berbagai persoalan itu perlu mendapatkan perhatian karena masih terdapat kekhawatiran di tengah masyarakat, termasuk konflik yang mengakibatkan jatuhnya korban dari kalangan warga sipil. "Dalam perkembangannya, DPD RI terpanggil melihat dinamika dan kondisi di tanah Papua terkait dengan jatuhnya korban di kalangan warga sipil," ujarnya. Filep mengungkap beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Maybrat di Papua Barat Daya serta kawasan Moskona di Papua Barat, masih menghadapi persoalan yang perlu ditangani secara serius. Selain itu, Pansus Papua akan mendalami kondisi pengungsi di beberapa wilayah sebagai bagian dari pemetaan persoalan di Tanah Papua. "Kita baru selesai dengan Komnas HAM. Pemerataan Akses Pembangunan Papua Belum ke arah pemetaan tanah Papua dengan penggolongan, termasuk pemetaan pengungsi di beberapa daerah di tanah Papua," katanya. Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian Pansus Papua DPD RI menyusul beberapa peristiwa keamanan dan kemanusiaan di wilayah itu. Pada 13 Agustus 2026, tiga warga sipil dilaporkan terluka dalam insiden di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah. Komnas HAM kemudian mendorong Polda Papua Barat Daya melakukan investigasi ilmiah untuk mengungkap penyebab luka dan pihak yang bertanggung jawab. Sebelumnya, pada 22 Maret 2026, kontak tembak antara aparat TNI dan kelompok bersenjata di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, mengakibatkan dua prajurit Marinir TNI AL gugur dan seorang lainnya terluka. Pansus Papua DPD RI sebelumnya menjadwalkan kunjungan ke Maybrat dan Timika sebagai bagian dari pendalaman kondisi daerah terdampak konflik serta untuk memperoleh data dan informasi langsung dari masyarakat. Penguatan Pelayanan Dasar Masyarakat Filep mengatakan informasi yang diperoleh dari pemerintah daerah dan masyarakat akan menjadi bahan bagi DPD RI untuk memperkuat perannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai koridor konstitusi dan kewenangan kelembagaan. "Kami berharap forum ini menjadi forum yang menghadirkan sebanyak-banyaknya informasi kepada Pansus Papua DPD RI, terutama terkait peristiwa yang menimpa saudara-saudara kami yang ada di Maybrat secara khusus, tetapi juga perkembangan terkini yang terjadi di Provinsi Papua Barat Daya," ujarnya. Filep menambahkan kunjungan ke Papua Barat Daya merupakan bagian dari rangkaian kerja Pansus Papua DPD RI untuk menyerap aspirasi masyarakat di beberapa provinsi di Tanah Papua. Ia berharap berbagai masukan yang dihimpun dapat membantu pemerintah dan lembaga negara memahami persoalan yang dihadapi masyarakat serta mendorong penyelesaiannya secara konstitusional. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Westnoken.id