Papua Barat Akselerasi Perolehan PI 10 Persen dari Produksi Migas
MANOKWARI, 26 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Barat mengakselerasi pemenuhan beberapa persyaratan dalam...
MANOKWARI, 26 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Barat mengakselerasi pemenuhan beberapa persyaratan dalam memperoleh dana hak partisipasi ( participating interest/ PI) sebesar 10 persen dari hasil produksi minyak bumi dan gas bumi (migas) di Kabupaten Teluk Bintuni. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat rapat teknis di Manokwari, Papua Barat, Senin, mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten penghasil migas telah membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang akan mengelola PI 10 persen. "Percepatan pelaksanaan PI 10 persen bertujuan memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor migas," kata Dominggus. Ia menjelaskan, finalisasi dan validasi data yang dikerjakan pemerintah daerah bersama perusahaan eksplorasi migas, akademisi, serta masyarakat adat pemilik hak ulayat bertujuan merumuskan strategi pengelolaan dana PI 10 persen secara profesional. Hal itu merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Komisi XII DPR RI untuk mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas merealisasikan kewajiban PI 10 persen bagi BUMD. "Akhir dari pertemuan dengan Komisi XII DPR RI itu sudah disepakati, perusahaan migas wajib melaksanakan PI 10 persen, tapi sampai hari belum dikerjakan," ujarnya. Pemerataan Akses Pembangunan Papua Dominggus menjamin bahwa pelaksanaan kewajiban PI 10 persen merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang kemudian diterjemahkan melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 3 Tahun 2019. Keberadaan perusahaan yang melakukan kegiatan eksplorasi sumber daya alam (SDA) di seluruh wilayah Papua Barat tidak hanya berkewajiban mendukung pembangunan sumber daya manusia, tetapi harus berkontribusi terhadap peningkatan PAD. "Kehadiran perusahaan seperti BP Tangguh dan Genting Oil Kasuri banyak menyerap tenaga kerja lokal, tetapi harus punya andil memperkuat PAD melalui pelaksanaan PI 10 persen," kata Dominggus. Kepala Dinas ESDM Papua Barat Sammy Djunire Saibe mengungkap, penyusunan dokumen strategi dilatarbelakangi besarnya potensi migas yang hingga kini belum sepenuhnya ditransformasikan menjadi sumber PAD. Ada enam fokus utama strategi itu, yaitu akselerasi pelaksanaan PI 10 persen, penguatan BUMD migas, optimalisasi pendapatan dan sumber PAD yang sah, satu data migas, harmonisasi kebijakan, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan. "Papua Barat memiliki kekayaan SDA, khususnya sektor migas. Penguatan Pelayanan Dasar dan Ketahanan Wilayah Tapi belum menghadirkan kontribusi langsung terhadap PAD," kata Sammy. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.
Westnoken.id