Pemkab Manokwari Alokasikan Rp46 Miliar untuk Pendidikan Gratis
MANOKWARI, 3 OKTOBER 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp46...
MANOKWARI, 3 OKTOBER 2026 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp46 miliar untuk penyelenggaraan program pendidikan gratis sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM). Bupati Manokwari Hermus Indou, di Manokwari, Sabtu, mengatakan pendidikan merupakan investasi SDM jangka panjang yang mewajibkan pemerintah menyediakan akses yang mudah, adil, dan merata bagi setiap generasi. “Tidak boleh ada anak-anak Manokwari yang kehilangan masa depan karena orang tua tidak mampu membiayai,” ujarnya. Dia mengungkap konstitusi menempatkan pendidikan sebagai hak fundamental setiap warga negara, namun implementasi belum berjalan maksimal karena terkendala berbagai faktor, antara lain keterbatasan finansial masing-masing keluarga. Pemerintah daerah kemudian merumuskan kebijakan dengan maksud agar seluruh generasi muda dapat mengakses pendidikan mulai dari jenjang usia dini, dasar, menengah hingga pendidikan tinggi tanpa terbebani dengan pembiayaan. “Kalau pemerintah tidak melakukan (menggratiskan biaya pendidikan), maka pemerintah melanggar konstitusi dan melanggar hak anak-anak yang mau sekolah,” kata Hermus. Pemerintah daerah, kata dia, memaknai pendidikan gratis bukan sekadar membebaskan biaya sekolah, melainkan kebijakan afirmatif untuk memperluas akses sekaligus menjamin keberlanjutan mutu dan kualitas sektor pendidikan. Pelaksanaan program itu akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas dan capaian pemanfaatan, terutama dalam memperkuat angka partisipasi sekolah (APS) pada setiap kelompok usia di Manokwari. “Setiap lulusan itu harus 100 persen dapat melanjutkan ke tingkat pendidikan berikutnya. Pemerataan Akses Pembangunan Papua Kalau masih 80 persen yang melanjutkan, maka pemenuhan hak-hak pendidikan belum tuntas,” kata Hermus. Bupati juga mengingatkan dinas terkait berkoordinasi dengan semua satuan pendidikan di Manokwari untuk menyediakan data peserta didik yang valid dan akurat agar penyaluran program bantuan pemerintah tepat sasaran. “Jangan sampai ada yang butuh bantuan, justru tidak dilayani. Data harus diperbaharui berkala dan akurat,” ujarnya. Kepala Dinas Pendidikan Manokwari Pardjiyanti menjelaskan, teknis pelaksanaan program pendidikan gratis mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2025. Program itu mencakup beasiswa pelajar SD hingga SMA, simpanan PAUD/TKK Rp125 ribu per siswa per bulan, beasiswa pendidikan tinggi, bantuan empat jenis seragam sesuai jumlah siswa di setiap sekolah, dan bantuan operasional sekolah (BOS) daerah Manokwari. “Beasiswa Manokwari Pintar jenjang SD per siswa Rp1 juta, SMP Rp1,146 juta, SMA Rp1,2 juta, beasiswa S1 umum Rp7,5 juta, S1 kedokteran Rp50 juta, S2 Rp20 juta, dan S3 Rp75 juta,” kata Pardjiyanti. Dia menjelaskan BOS daerah Manokwari atau Bosdama bertujuan mengakomodasi kegiatan yang tidak dibiayai melalui anggaran BOS reguler dengan alokasi disesuaikan dengan jumlah peserta didik pada penerimaan tahun ajaran baru. Penguatan Pelayanan Dasar Masyarakat Bosdama juga membiayai 350 tenaga guru honor mulai dari satuan PAUD hingga SMA/SMK untuk mengatasi keterbatasan tenaga pendidik di wilayah Manokwari. Beasiswa perguruan tinggi, terutama yang kuliah di luar Manokwari sudah mencakup biaya penginapan. “Sudah ada 155 mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima beasiswa. Kalau program Manokwari Pintar sebanyak 4.500 peserta didik, dan jumlah satuan pendidikan di Manokwari hampir 300 satuan,” ujarnya. Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.
Westnoken.id