Peserta Jamsostek Sektor Informal di Papua Barat Tumbuh 51 Persen
MANOKWARI, 26 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Barat mencatat jumlah pekerja sektor informal atau pekerja...
MANOKWARI, 26 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Provinsi Papua Barat mencatat jumlah pekerja sektor informal atau pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) periode 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 51 persen dibanding 2024. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat Eduard Toansiba di Manokwari, Jumat, mengatakan jumlah pekerja rentan yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sepanjang 2025 sebanyak 95.942 orang. “Pekerja rentan yang dilindungi dengan Jamsostek tahun 2025 meningkat dibanding tahun 2024 yaitu 63.725 orang,” ujarnya. Dia mengungkap realisasi komitmen perlindungan sosial bagi pekerja rentan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten, menempatkan Papua Barat pada level 63,38 persen cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Program Jamsostek memiliki peran penting dalam memperkuat kesejahteraan, sehingga pemerintah menetapkan landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. “Pemerintah provinsi juga sudah menerbitkan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2026 untuk memperkuat cakupan kepesertaan Program Jamsostek,” ujarnya. Pemerataan Akses Pembangunan Papua Ia menjelaskan, penghargaan Jamsostek Award 2025 kepada pemerintah daerah menjadi penyemangat untuk memperluas pemberian perlindungan sosial bagi pekerja rentan di seluruh wilayah Papua Barat. Santunan Jamsostek dapat mengurangi risiko kesulitan ekonomi keluarga atau ahli waris akibat pekerja mengalami kecelakaan maupun meninggal dunia, mengurangi kemiskinan baru, dan menjaga keberlangsungan pendidikan anak peserta. “Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan program ini. Tidak hanya beri perlindungan bagi pekerja dan keluarga, tapi anak-anaknya bisa lanjut sekolah dengan adanya beasiswa,” ujarnya. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari Gery Dame Malelak mengatakan pencapaian UCJ memerlukan kolaboarasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan seluruh ekosistem ketenagakerjaan. Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjamin pekerja formal maupun informal memperoleh perlindungan sosial, sekaligus mengoptimalkan dukungan penganggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. “Dunia usaha berkewajiban mendaftarkan dan menjaga keberlanjutan kepesertaan pekerjanya dalam Program Jamsostek,” ucap Gery.
Westnoken.id