Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP dalam Waktu Tujuh Jam

Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP dalam Waktu Tujuh Jam

Polres Nabire berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan siswi SMP hanya dalam tujuh jam setelah laporan...

Polres Nabire menunjukkan kecepatan dan ketelitian dalam mengungkap kasus pembunuhan seorang siswi SMP yang ditemukan tewas di kawasan Jalan Waroki, Kabupaten Nabire. Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu sekitar tujuh jam setelah laporan resmi diterima. Wakapolres Nabire, Kompol Piter Kendek, menjelaskan bahwa laporan kasus tersebut diterima pada Kamis malam pukul 20.00 WIT. Tim segera berangkat dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.15 WIT untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup dengan luka bakar yang cukup parah di bagian kepala, rambut, dan tubuh. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut. Identifikasi awal sempat terkendala karena kondisi wajah korban yang rusak akibat luka bakar. Namun, tim penyidik menggunakan sidik jari untuk memastikan identitas korban, yang diketahui berinisial CKC. Selanjutnya, keluarga korban berhasil dihubungi untuk konfirmasi. Polisi kemudian mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, petunjuk mengarah kepada seorang teman sekolah korban yang juga merupakan pacarnya. Setelah mengumpulkan bukti cukup, penyidik berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AWS pada pukul 03.00 WIT, tepat tujuh jam setelah laporan awal diterima. Dugaan sementara, korban dibawa ke kawasan dekat Pantai Napan sebelum dibunuh dan jasadnya dibakar oleh pelaku. Pelaku kini dijerat dengan dugaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 459 KUHP, yang dapat berujung pada hukuman penjara maksimal 20 tahun. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Toraja Kabupaten Nabire, Yulianus Passang, mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Sumber ANTARA Papua Tengah

Westnoken.id