Rangkaian Aksi Papua Kembali Angkat Isu Politik, Pemerintah Dorong Dialog Berbasis Fakta

Rangkaian Aksi Papua Kembali Angkat Isu Politik, Pemerintah Dorong Dialog Berbasis Fakta

JAKARTA, 6 OKTOBER 2026 — Isu politik Papua kembali mengemuka melalui forum internasional dan sejumlah aksi di Papua pada...

JAKARTA, 6 OKTOBER 2026 — Isu politik Papua kembali mengemuka melalui forum internasional dan sejumlah aksi di Papua pada akhir September 2026. Rangkaian tersebut mencakup pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon Matthew Cooper Wale dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81 serta penyampaian aspirasi oleh kelompok dan mahasiswa di Jayapura, Yahukimo, dan Lanny Jaya yang mengangkat persoalan sejarah politik, hak asasi manusia, dan tuntutan penentuan nasib sendiri. Dalam pidatonya pada debat umum Majelis Umum PBB di New York pada 24 September 2026, Wale menyinggung situasi Papua dan mendorong adanya perhatian terhadap laporan dugaan pelanggaran HAM, termasuk kunjungan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM. Pernyataan tersebut kemudian diberitakan pada 26 September dan mendapat tanggapan dari Indonesia. Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat menilai penyampaian isu Papua di forum internasional harus disertai konteks yang lengkap, data terverifikasi, serta penghormatan terhadap kedaulatan Indonesia. BKSAP juga mendorong penguatan diplomasi dengan negara-negara Pasifik dan menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka terhadap pembahasan mengenai pembangunan, HAM, dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui dialog konstruktif. Isu serupa muncul di Papua pada 30 September 2026. Di Kota Jayapura, rangkaian kegiatan memperingati peristiwa politik 1962 berlangsung melalui mimbar bebas dan penyampaian aspirasi. Mahasiswa serta kelompok masyarakat mengangkat isu sejarah Papua, kondisi keamanan dan kemanusiaan, serta tuntutan mengenai hak menentukan nasib sendiri. Di Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Abepura, sejumlah mahasiswa menggelar aksi yang turut diwarnai pengibaran Bendera Bintang Kejora sekitar pukul 11.50 WIT. Aparat awalnya melakukan komunikasi dan negosiasi untuk meminta bendera diturunkan. Situasi kemudian memanas ketika aparat mendapat lemparan batu saat proses penanganan berlangsung. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen menyatakan dua personel kepolisian mengalami luka. Laporan setelah kejadian juga memuat keterangan KNPB Sentani bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan inisiatif sejumlah anggotanya dan dilakukan di luar komando organisasi. Pada hari yang sama, KNPB Wilayah Yahukimo membagikan selebaran di Kota Dekai dan membacakan pernyataan politik yang menolak rangkaian perjanjian terkait Papua serta menyuarakan klaim mengenai kondisi darurat militer dan kemanusiaan. Kegiatan berlangsung di beberapa titik dan dilaporkan berjalan tertib dengan pemantauan aparat keamanan. Di Lanny Jaya, KNPB juga menggelar penyampaian aspirasi di kawasan Tiom dengan membawa isu sejarah politik Papua. Penyampaian aspirasi dan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokratis. Namun, klaim mengenai status politik dan sejarah Papua perlu ditempatkan bersama dokumen primer yang dapat diverifikasi. Arsip resmi PBB mencatat New York Agreement ditandatangani Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962 dan mengatur pemindahan administrasi melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) serta pelaksanaan Act of Free Choice. Dokumen PBB juga mencatat proses 1969 kemudian dibahas Majelis Umum PBB. Resolusi 2504 (XXIV), yang diadopsi pada 19 November 1969 dengan 84 suara mendukung dan 30 abstain, mencatat laporan Sekretaris Jenderal mengenai pelaksanaan tugas berdasarkan perjanjian 1962. Catatan resmi PBB menyebut perwakilan Sekretaris Jenderal melaporkan bahwa proses tersebut berlangsung dalam keterbatasan kondisi geografis dan politik saat itu. Karena itu, istilah “Rome Agreement 1962” yang digunakan dalam sejumlah aksi perlu dibedakan dari New York Agreement. Dalam basis data perjanjian perdamaian resmi PBB yang dapat ditelusuri, dokumen mengenai Papua pada 1962 yang tercatat adalah New York Agreement antara Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962. Klaim mengenai dokumen lain sebaiknya diuji berdasarkan arsip primer dan status hukumnya,...

Westnoken.id