Realisasi Pendapatan APBD Papua Barat Semester I Tahun 2026 Mencapai Rp1,62 Triliun

Realisasi Pendapatan APBD Papua Barat Semester I Tahun 2026 Mencapai Rp1,62 Triliun

Bapenda Papua Barat melaporkan realisasi pendapatan APBD semester I tahun 2026 sebesar Rp1,626 triliun, didominasi oleh...

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada semester pertama tahun 2026 mencapai Rp1,626 triliun. Angka tersebut merupakan 36,91 persen dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp4,408 triliun. Kepala Bapenda Papua Barat, M Bachri Yasin, menjelaskan bahwa realisasi pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp163,085 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,463 triliun. Pendapatan transfer memberikan kontribusi terbesar, yaitu hampir 90 persen dari total realisasi penerimaan selama enam bulan pertama tahun ini. Bachri menambahkan bahwa kondisi tersebut menunjukkan ketergantungan fiskal pemerintah provinsi Papua Barat masih cukup tinggi pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi tantangan untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber PAD baru guna mendukung keberlanjutan pembiayaan pembangunan daerah. Pemerintah provinsi menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp645,363 miliar. Komponen terbesar PAD berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk penjualan minyak bumi dan gas bumi (migas). Hasil penjualan migas tersebut disetor ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Papua Doberai Mandiri (Padoma), yang kemudian menyerahkan dividen kepada pemerintah provinsi. Rinciannya, realisasi PAD pada semester I terdiri atas pajak daerah sebesar Rp99,925 miliar, retribusi daerah Rp14,087 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp46,165 miliar. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) menjadi jenis pajak daerah dengan penerimaan tertinggi, mencapai lebih dari Rp57 miliar, diikuti pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp15,637 miliar dan pajak rokok Rp14,181 miliar. Realisasi PAD sampai semester I tahun ini baru mencapai 25,27 persen dari target tahunan. Sementara itu, penerimaan retribusi daerah sudah terealisasi sebesar 49,18 persen dari target Rp28,645 miliar. Komponen terbesar retribusi berasal dari jasa umum dengan nilai Rp13,353 miliar, sedangkan retribusi jasa usaha mencapai Rp733,201 juta. Bapenda juga telah meluncurkan sistem informasi manajemen retribusi daerah terintegrasi bernama Samaria. Sistem ini diharapkan dapat dioptimalkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi untuk meningkatkan capaian penerimaan retribusi. Selain itu, Bapenda sedang mempersiapkan sistem informasi elektronik untuk pemberitahuan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pendapatan transfer yang diterima oleh Papua Barat terdiri dari beberapa komponen, antara lain dana bagi hasil (DBH) umum sebesar Rp98,660 miliar, DBH migas otonomi khusus (otsus) sebesar Rp1,019 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp223,482 miliar, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp1,374 triliun, serta dana otsus dan dana tambahan infrastruktur (DTI) sebesar Rp120,709 miliar. Bachri menambahkan bahwa untuk pos lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai 33,16 persen dari target sebesar Rp807,761 juta. Dengan capaian ini, Bapenda terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah agar dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Papua Barat. Sumber ANTARA Papua Tengah

Westnoken.id