Rencana Aksi New York Agreement di Makassar Perlu Ditempatkan dalam Konteks Sejarah yang Utuh
Hukum: Rencana Aksi New York Agreement di Makassar Perlu Ditempatkan dalam Konteks Sejarah yang Utuh MAKASSAR, 5 AGUSTUS...
Rencana Aksi New York Agreement di Makassar Perlu Ditempatkan dalam Konteks Sejarah yang Utuh MAKASSAR, 5 AGUSTUS 2026 — Sejumlah peserta Komite Nasional Papua Barat atau KNPB dari Manado, Gorontalo, dan Palopo dilaporkan telah tiba di Makassar untuk mempersiapkan aksi unjuk rasa memperingati penandatanganan New York Agreement. Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026, di kawasan Monumen Mandala, Kota Makassar. Berdasarkan informasi awal yang beredar, peserta aksi akan menyampaikan pandangan kritis mengenai New York Agreement dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera 1969. Namun, jumlah peserta, susunan penanggung jawab, serta rincian tuntutan yang akan disampaikan belum dilengkapi keterangan resmi dari penyelenggara maupun aparat setempat. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Pelaksanaannya tetap disertai kewajiban menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta menaati ketentuan pemberitahuan kepada kepolisian. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan secara bebas sekaligus bertanggung jawab. Dalam konteks sejarah, New York Agreement merupakan perjanjian antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda mengenai wilayah Nugini Barat atau Irian Barat. Perjanjian tersebut ditandatangani di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada 15 Agustus 1962 dan mulai berlaku pada 21 September 1962. Dokumen itu terdaftar dalam United Nations Treaty Series dengan nomor registrasi 6311. Perjanjian tersebut mengatur penyerahan administrasi wilayah dari Belanda kepada United Nations Temporary Executive Authority atau UNTEA. Setelah masa pemerintahan sementara PBB, administrasi wilayah diserahkan kepada Indonesia pada 1963. Perjanjian juga memuat ketentuan mengenai pelaksanaan tindakan penentuan kehendak rakyat sebelum akhir 1969 dengan keterlibatan PBB. Pepera kemudian dilaksanakan pada 1969. Setelah menerima laporan Sekretaris Jenderal PBB mengenai pelaksanaannya, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 2504 pada Sidang ke-24. Resolusi tersebut mencatat laporan Sekretaris Jenderal beserta pelaksanaan tugas perwakilan PBB di wilayah itu. Catatan resmi PBB juga menempatkan wilayah tersebut tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia setelah proses tersebut. Meskipun demikian, Pepera terus menjadi bahan perdebatan politik dan kajian sejarah. Sebagian kelompok mengkritik mekanisme perwakilan yang digunakan dan menilai prosesnya tidak mencerminkan pemungutan suara langsung. Sementara itu, Pemerintah Indonesia berpegang pada New York Agreement, pelaksanaan Pepera, dan Resolusi Majelis Umum PBB sebagai rangkaian hukum dan diplomasi yang menjadi dasar status Papua sebagai bagian dari Indonesia. Perbedaan penilaian tersebut perlu dibahas dengan membedakan dokumen resmi, interpretasi politik, serta klaim yang belum dapat diverifikasi. Penggunaan istilah seperti “ilegal” merupakan posisi atau tuntutan suatu kelompok dan tidak dengan sendirinya menggantikan status dokumen internasional maupun keputusan yang tercatat dalam forum PBB. Menjelang aksi di Makassar, seluruh pihak perlu memastikan kegiatan berlangsung tanpa kekerasan, perusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, atau penyebaran informasi menyesatkan. Aparat keamanan juga berkewajiban menjalankan pengamanan secara terukur, menghormati hak peserta, dan menjaga masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi. Peringatan New York Agreement dapat menjadi ruang untuk mempelajari sejarah Papua secara lebih lengkap, selama pembahasannya didasarkan pada dokumen yang dapat diperiksa dan tidak digunakan untuk membangun permusuhan antarkelompok. Dialog yang terbuka, penyampaian aspirasi secara damai, serta penyelesaian persoalan sosial dan kesejahteraan melalui kebijakan yang nyata diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional dan menciptakan masa depan Papua yang aman,...
Westnoken.id