Ruas Jalan Jayapura-wamena Terus Dikerjakan

Ruas Jalan Jayapura-wamena Terus Dikerjakan

WAMENA, 26 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan...

WAMENA, 26 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat menyatakan ruas jalan trans Jayapura-Wamena masih terus dikerjakan untuk mempercepat akses transportasi dan memperkuat perekonomian di wilayah itu. Kepala Dinas PUPR Papeg Tunggul W Panggabean dalam keterangan tertulis di Wamena, Sabtu, mengatakan akses jalan Jayapura-Wamena terus dikerjakan dalam tahun ini. “Pembangunan ruas jalan kurang lebih 50 kilometer terus dikerjakan untuk membantu mempermudah transportasi dan memperkuat roda ekonomi di wilayah Papua Pegunungan,” katanya. Menurut Tunggul, pembangunan ruas jalan Jayapura-Wamena menjadi tanggung jawab dan wewenang dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN XVIII Jayapura, Papua. “Pengerjaan jalan itu terus berlangsung sepanjang tahun selama 15 tahun dan anggarannya itu dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU. Dananya akan terus ada dalam membatu percepatan pembangunan jalan nasional Jayapura-Wamena,” ujarnya. Pemerataan Akses Pembangunan Papua Dia menjelaskan kontrak kerja pembangunan jalan nasional Jayapura-Wamena sepanjang 50 kilometer akan berlangsung selama 15 tahun ke depan dan telah dimulai pada 2024. “Ruas jalan Jayapura-Wamena memang menjadi “nadi” utama perekonomian di wilayah Papua Pegunungan, dan jalan itu tidak dapat ditutup, kecuali ada insiden yang darurat seperti jalan dan jembatan putus sehingga tidak dapat dilalui,” katanya. Dia menambahkan ruas jalan nasional Jayapura-Wamena menjadi harapan besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan bersama pemerintah daerah delapan kabupaten dalam “menekan” tingkat kemahalan dan inflasi. Dana KPBU ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI merupakan skema pembiayaan alternatif di mana penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dibiayai seluruhnya atau sebagian oleh pihak swasta (badan usaha), bukan murni mengandalkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Westnoken.id